Ahad (23/03/25) Unit Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulam (UPZISNU) Serua, Bojongsari Kota Depok telah diresmikan oleh Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said.
Dalam sambutanya Ketua Lazisnu yang juga sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia menjelaskan mengenai struktur UPZISNU yang dibentuk oleh Lazisnu PCNU Kota Depok.
“UPZISNU merupakan lembaga Amil resmi milik Nahdlatul Ulama yang berdiri di tingkatan Ranting atau MWCNU, maka UPZISNU harus didirikan di setiap Ranting atau MWCNU, hal ini dilakukan guna mengawal dana ummat dan dimanfaatkan untuk kemandirian ekonomi ummat” Ujar pria yang biasa disapa Said.
Selain itu Said juga mengaskan pengelolaan keungan UPZISNU harus berprinsip akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan kepasa ummat oleh karena itu mekanisme pengelolaan keuanganya harus menggunakan pedoman Lazisnu.
Syuriah Ranting NU, Kyai Junaidi dalam arahanya juga menekankan fokus UPZISNU nanti adalah difungsikan untuk kemandirian ekonomi ummat.
“Saya berharap UPZISNU Serua bisa mendorong untuk mewujudkan orang yang dulunya mustahik (penerima) kedepannya bisa berubah untuk menjadi Muzaki (pemberi)” ujar Kyai Junaidi.
Program program pendidikan, kesehatan dan kewirausahaan bisa menjadi prioritas UPZISNU Serua maka paska dikukuhkan diharapkan UPZISNU Serua mempunyai gebrakan yang bermanfaat.