Jakarta (13/03/25) Kantor Hukum Hicon Donasi Ke Lazisnu Kota Depok sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Donasi tersebut nantinya akan disalurkan ke pada guru ngaji yang ada di kota Depok.

Hifdzil Alim, Direktur Firma Hukum Hicon memandang guru ngaji saat ini kurang perhatian maka ketika Lazisnu Kota Depok mempunyai program Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru ngaji, kantornya tegerak untuk membantu.

“Kami tertarik untuk mendonasilan sebagian pendapatan kami ke Lazisnu Kota Depok karena memang kami percaya bisa dikelola dengan baik oleh Lazisnu Kota Depok” kata Hifdzil Alim

Penyerahan uang 20 juta diterima langsung oleh Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said. Penyerahan berada di Kantor Hukum Hicon, Menteng Jakarta Pusat. Kantor Hukum Hicon merupakan kantor hukum yang terkenal dengan analisisnya sesuai dengan kebutuhan zaman karena di personilnya mempunyai ilmu hukum yang mendalam dan sering digunakan oleh banyak lembaga negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *