Kantor Hukum Hicon Sumbang Puluhan Juta untuk Guru Ngaji via LAZISNU Depok

Jakarta, 13 Maret 2025 – Kantor Hukum Hicon menunjukkan kepeduliannya terhadap para guru ngaji dengan menyumbangkan donasi sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok. Dana tersebut nantinya akan disalurkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru ngaji di Kota Depok.

Direktur Firma Hukum Hicon, Hifdzil Alim, mengungkapkan bahwa guru ngaji sering kali kurang mendapat perhatian, padahal peran mereka dalam mencerdaskan generasi sangat besar. Oleh karena itu, ketika mengetahui program THR untuk guru ngaji yang diinisiasi oleh LAZISNU Depok, pihaknya tergerak untuk turut berkontribusi.

“Kami tertarik untuk mendonasikan sebagian pendapatan kami ke LAZISNU Kota Depok karena kami percaya bahwa dana tersebut akan dikelola dengan baik oleh mereka,” ujar Hifdzil Alim.

Penyerahan donasi dilakukan di Kantor Hukum Hicon, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Ketua LAZISNU Kota Depok, Muhtar Said.

Kantor Hukum Hicon dikenal sebagai firma hukum yang memiliki analisis hukum yang mendalam dan relevan dengan perkembangan zaman. Firma ini juga sering menjadi rujukan berbagai lembaga negara dalam penyelesaian persoalan hukum.

Ketua LAZISNU Kota Depok, Muhtar Said, menyampaikan rasa terima kasih atas donasi yang diberikan dan memastikan bahwa dana tersebut akan disalurkan sepenuhnya kepada guru ngaji se-Kota Depok.

“Kami sangat berterima kasih atas sumbangan ini. InsyaAllah, ini akan menjadi berkah bagi para guru ngaji yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi penerus,” kata Muhtar Said.

Donasi ini menjadi contoh kepedulian dari dunia profesional terhadap para pendidik agama di tingkat akar rumput.

Copyright © 2024 Lazisnu Kota Depok
All Rights Reserved