Ahad (16/03/25). Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqoh (UPZIS) Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok dalam waktu satu minggu telah mengelola uang sebesar Rp. 6.350.000 (Enam Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Uang yang dikelolanya berasalah dari Zakat dan Shodaqah. Uang Zakat Sebesar Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Uang Shadaqah sebesar Rp. 2.850.000 (Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Pengurus UPZIS Ranting Sukatani masih terus membuka para hamba Allah yang akan membayarkan zakatnya, baik zakat fitrah maupun Zakat Mal. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan bayar zakat, infaq dan Shadaqah di UPZIS Sukatani bisa menghubungi nomor 0812-8809-2964.