Cipayung, 20 Januari 2026 — Rintisan Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (UPZIS) MWCNU Kecamatan Cipayung resmi dikukuhkan oleh Ketua dan Sekretaris MWCNU Kecamatan Cipayung pada Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutannya saat rapat, Sekretaris MWCNU Kecamatan Cipayung, Ustadz M. Ali Bustomi, berharap setelah dikukuhkan, UPZIS MWCNU Cipayung dapat segera bekerja secara produktif dan profesional.
“Secara teknis pengelolaan, kami serahkan sepenuhnya kepada pengurus UPZIS. Sementara secara administrasi, mulai dari pengurusan IJOP, kesekretariatan, hingga pengelolaan jaringan lama para munfiq dan muzaki, akan kami serahkan kepada UPZIS MWCNU Cipayung,” ujar Ustadz Ali Bustomi.
Ia juga menegaskan pentingnya segera melengkapi struktur organisasi serta menata tim amil agar pengelolaan ZIS berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Rintisan UPZIS MWCNU Cipayung, Kang Imam, yang ditunjuk langsung oleh MWCNU Cipayung, menjelaskan bahwa fokus program UPZIS merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan MWCNU.
“Iya, terkait penyempurnaan struktur dan pengurusan IJOP akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengucapkan terima kasih atas izin penggunaan kantor MWCNU Cipayung sebagai front office UPZISNU,” jelas Kang Imam.
Lebih lanjut, Kang Imam menegaskan kesiapan pengurus UPZIS MWCNU Cipayung untuk terus dibimbing dan diarahkan. Menurutnya, penguatan kelembagaan UPZIS merupakan ikhtiar penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat.