NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU. NU Care-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI No. 65/2005 untuk melakukan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat luas.
NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL).
Sejarah dan Perkembangan
Sampai saat ini, NU Care-LAZISNU telah memiliki jaringan pelayanan dan pengelolaan ZIS di 29 negara, di 34 provinsi atau 376 kabupaten/kota di Indonesia, dengan lebih dari 10 juta relawan. NU Care-LAZISNU sebagai lembaga filantropi akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur yang semua sistem pencatatan dan penyalurannya disampaikan secara akuntabel, transparan, amanah, profesional.