Lazisnu Kota Depok memberikan layanan yang mudah bagi orang yang wajib membayar zakat (Muzaki) . Untuk membayar zakat melalui website, Muzaki bisa melalui beberapa langkah, yaitu.

1. Klik website lazisnudepok.org
2.Tekan menu zakat, pilih zakat fitrah. Kemudian berapa orang yang akan dibayarkan zakatnya
3. Pilih menu metode pembayaran
4. Cantumkan nomor WA dan nama Lengkap Muzaki
5. Pecet bayar. Akan ada notifikasi pemberitahuan dari nomor lazisnu…

Layanan zakat dari Lazisnu Depok yang begitu mudah sudah dirasakan oleh Handy Fernand, Dosen Sistem Informatika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), dimana pada romadhan hari kedua sudah membayarkan zakat fitrah untuk satu keluarga di Lazisnu Depok.

“Cukup mudah kok, bayar zakat di Lazisnu Kota Depok. Bisa klik lazisnudepok.org” ucap Handy Fernandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *