NU Tapos Bergerak, Gandeng Lazisnu Depok Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sukabumi

Depok, 17 Desember 2024 – Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (UPZIS) NU Kecamatan Tapos menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana alam di Sukabumi dengan menyalurkan donasi tahap pertama melalui Lazisnu Kota Depok. Bantuan tersebut diserahkan di Kantor PCNU Kota Depok dan diterima langsung oleh Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 3.100.000, 17 karung pakaian layak pakai, 5 kg beras, dan 2 dus mie instan. Penyerahan donasi ini diwakili oleh Ibrahim, Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Tapos, yang turut berperan aktif dalam proses penggalangan dana.

“Donasi dari warga Tapos untuk Sukabumi kami salurkan melalui Lazisnu Kota Depok. Rencananya, warga Tapos juga akan menyalurkan lagi bantuan tahap kedua, dan saat ini proses penggalangan dana masih terus berjalan,” ujar Ibrahim.

Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian NU Kecamatan Tapos yang menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain.

“Saya memberikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada UPZIS dan NU Kecamatan Tapos. Ini adalah langkah nyata yang bisa dicontoh oleh kecamatan lainnya. Kami juga masih membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin berdonasi. Bantuan dapat disalurkan melalui website resmi Lazisnu di lazisnudepok.org, melalui rekening BSI 7266 8651 41 a.n. Infaq Lazisnu Depok, atau datang langsung ke Kantor PCNU Kota Depok,” jelas Muhtar Said.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana di Sukabumi. Kegiatan penyaluran donasi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong yang menjadi nilai utama Nahdlatul Ulama. Dengan adanya rencana penggalangan tahap kedua, NU Tapos berharap bisa memberikan kontribusi lebih besar dan terus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Copyright © 2024 Lazisnu Kota Depok
All Rights Reserved