Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS) Ranting Sukatani sudah dikukuhkan pada hari Ahad 9 Maret 2025 di Mushola Al-Madina, Sukatani, Tapos,.Depok. Pengukuhannya berbarengan dengan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqoh (JPZIS) Mushola Al Madani.

KH. Jarkasih selaku Rois Syuria Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tapos dalam sambutannya akan membentuk UPZIS dan JPZIS di setiap Ranting NU se Kecamatan Tapos. Hal ini dilakukan untuk mendukung tegaknya kemandirian ekonomi warga NU di Kecamatan Tapos.

“Adanya UPZIS dan JPZIS di Kecamatan Tapos itu sangat bagus, maka ke depan waktu rapat kerja MWCNU Tapos kita gerakan di setiap Ranting ada UPZIS dan JPZIS”. Ujar KH. Jarkasih.

Adanya JPZIS dan UPZIS bisa menjadi pondasi dasar adanya kemandirian ekonomi ummat. Sehingga Ranting NU tidak akan kesulitan dalam hal pendanaan. Ketua Lazisnu Kota Depok, Muhtar Said dalam pengarahannya juga memberikan pesan UPZIS dan JPZIS apabila dikelola dengan baik bisa digunakan untuk kemaslahatan ummat misalnya nanti MWCNU Tapos bisa membuat klinik sendiri.

“Perlu diketahui, JPZIS itu dibentuk di badan hukum, misalnya Masjid, Mushola, Madrasah, Pesantren dan sejenisnya. Sedangkan UPZIS itu dalam tataran wilayah Ranting atau MWC. Kita bisa bayangkan apabila dikelola dengan baik maka bukan hal yang tidak mungkin, setiap MWC bisa mengelola klinik Kesehatan” ujara Ketua Lazisnu yang juga sebagai Direktur di Kantor Hukum Said Law Office.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *