Rabu (19/03/25) Fatayat NU Kota Depok menyerahkan beras sebanyak 225 Kilogram atau sebanya 2 kuintal lebih 25 Kilogram.
Beras tersebut berasal dari zakat fitrah dan shodaqoh dari Anggota Fatayat dan keluarganya. Pengumpulan beras tersebut di motori koperasi Yasmin, sebuah badan usaha yang dikelola oleh Fatayat NU Kota Depok.
Sampai saat ini Lazisnu Kota Depok masih terus membuka layanan, zakat dan donasi juga yang bisa disalurkan melalui rekening:
🏦 BRI: 053801002479561 a.n. Lazisnu Kota Depok
🏦 BSI: 7266865141 a.n. Infaq Lazisnu Kota Depok
Besaran zakat yang disarankan adalah 2,5 kg beras atau Rp45.000 jika menggunakan uang rupiah.