Depok – Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok, Dr. Muhtar Said, menerima penghargaan Alumni Berdampak di Bidang Sosial dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Tasyakuran Dies Natalis ke-18 Fakultas Hukum Unnes yang berlangsung di Auditorium Utama Universitas Negeri Semarang pada Kamis, 27 November 2025.
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Ali Masyhar, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kontribusi signifikan Muhtar Said dalam isu-isu sosial, khususnya melalui perannya sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
“Penghargaan diberikan kepada Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dikarenakan peran saudara Dr. Muhtar Said ini sangat berdampak pada isu-isu sosial, maka kami sangat mengapresiasinya,” ujar Ali Masyhar.
Sebagai penerima penghargaan, Muhtar Said menyampaikan rasa terima kasih kepada almamater yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan intelektual dan sosialnya.
“Di Fakultas Hukum Unnes saya diajarkan untuk tidak boleh jauh dari permasalahan yang ada di masyarakat, dan harus menjadi problem solving,” kata Said dalam sambutannya.
Selain Muhtar Said, Fakultas Hukum Unnes juga menganugerahkan dua penghargaan lain kepada alumni: Agung Nugraha sebagai Alumni Berdampak di Bidang Ekonomi Berkelanjutan, serta Adi Cesar sebagai Pejuang Penegakan Hukum.
Penghargaan “Alumni Berdampak” merupakan bentuk apresiasi Unnes terhadap lulusan yang dinilai memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang strategis, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Dengan penghargaan ini, nama Muhtar Said semakin menguat sebagai sosok yang tidak hanya aktif dalam penguatan kelembagaan NU, tetapi juga konsisten berperan dalam isu-isu sosial dan kemasyarakatan di tingkat lokal maupun nasional.