Depok – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok kembali menyelenggarakan Madrasah Amil ke-III pada Ahad (02/03/2025) di Mushola Nurul Iman, Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para amil dalam mengelola zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) secara profesional dan akuntabel.
Madrasah Amil kali ini diikuti oleh enam peserta, yang seluruhnya berasal dari Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Nurul Iman. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka akan dipersiapkan untuk menjadi pengurus Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (JPZIS), sebuah jaringan yang berperan dalam mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS di lingkungan masjid dan masyarakat sekitar.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi mengenai pengetahuan dasar zakat, manfaat zakat bagi masyarakat, serta mekanisme pengelolaan keuangan dalam struktur JPZIS. Salah satu poin utama yang ditekankan dalam Madrasah Amil adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.
“Menjaga kepercayaan publik adalah hal utama dalam pengelolaan zakat. Para amil di bawah naungan Lazisnu Kota Depok harus mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan dana,” ujar salah satu pemateri dalam sesi pelatihan.
Dengan adanya Madrasah Amil ini, Lazisnu Kota Depok berharap dapat mencetak lebih banyak amil yang profesional dan berintegritas, sehingga distribusi dana zakat, infaq, dan shadaqah dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.