Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok per 18 Maret 2025 mengelola dana zakat Rp. 15.968.000 (Lima Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah), dengan rincian Zakat Mal Rp. 15.560.000 (Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dan Zakat Fitrah Rp. 408.000 (Empat Ratus Delapan Ribu Rupiah). Pengelolaan Zakat tersebut diluar dari yang dibayarkan di Unit Pengelola Zakat Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (UPZIS) dan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (JPZISNU) dikarenakan pembayaran zakat masih berjalan.
Bagi warga yang akan membayarkan zakatnya bisa memanfaatkan layanan jemput zakat dengan menghubungi nomor Lazisnu Depok 6285219496365. atau melalui rekening BRI 053801002479561 an. Lazisnu Kota Depok atau Rekening BSI 7266865141 an. Infaq Lazisnu Kota Depok dengan besaran @2,5 Kg untuk beras dan @45.000 jika menggunakan uang rupiah